INFORMASI SEPUTAR PPG
Rekrutmen Calon Asesor Seleksi PPG
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru mengundang putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Asesor Seleksi Program PPG
Tugas Asesor adalah menyeleksi calon peserta PPG Prajabatan yang dilakukan secara daring menggunakan instrumen wawancara ataupun instrumen seleksi lain yang telah dikembangkan.
Sasaran unsur calon asesor terdiri atas:
a. Guru Bersertifikat Pendidik dan merupakan Lulusan Guru Penggerak;
b. Pengawas Sekolah;
c. Widyaiswara/Widyaprada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
d. Dosen Fakultas Psikologi dan/atau Dosen dengan kualifikasi akademik bidang Kependidikan; dan
e. Praktisi Pendidikan.
Untuk informasi lebih lanjut pada lampiran surat edaran sebagai berikut:
Menu Download dibawah klik dibawah