Diinformasikan kepada para calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2023 PPG FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, berikut persyaratan Lapor Diri :
- Format A1 (format diunduh pada SIMPKB)*pdf
- Pakta Integritas (format diunduh pada SIMPKB)*pdf
- Surat Izin Pimpinan (format diunduh pada SIMPKB)*pdf
- Ijazah S1*pdf
- Transkip nilai S1*pdf
- Kartu identitas (KTP)*pdf
- Pas foto dimensi 4×6 berwarna (latar belakang merah) berpakaian rapih dan sopan**jpg/jpeg
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Polsek/Polres/Polda) yang masih berlaku*pdf
- Surat keterangan sehat (dari Instansi Pemerintah RSUD/Puskesmas) yang masih berlaku*pdf
- Surat keterangan bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/RSUD/Puskesmas) yang masih berlaku*pdf
- Kartu Keluarga*pdf
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)*pdf
- Data biodata diri (pada surat penetapan peserta)*pdf
Demikian informasi ini disampaikan. Untuk dapat ditindaklanjuti sebegaimana mestinya.
Ketua PPG
FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,
ttd
Dr. Ujang Jamaludin, S.Pd., M.Si., M.Pd.