Persyaratan Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2023

Diinformasikan kepada para calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2023 PPG FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, berikut persyaratan Lapor Diri :

  1. Format A1 (format diunduh pada SIMPKB)*pdf
  2. Pakta Integritas (format diunduh pada SIMPKB)*pdf
  3. Surat Izin Pimpinan (format diunduh pada SIMPKB)*pdf
  4. Ijazah S1*pdf
  5. Transkip nilai S1*pdf
  6. Kartu identitas (KTP)*pdf
  7. Pas foto dimensi 4×6 berwarna (latar belakang merah) berpakaian rapih dan sopan**jpg/jpeg
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Polsek/Polres/Polda)  yang masih berlaku*pdf
  9. Surat keterangan sehat (dari Instansi Pemerintah RSUD/Puskesmas) yang masih berlaku*pdf
  10. Surat keterangan bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/RSUD/Puskesmas) yang masih berlaku*pdf
  11. Kartu Keluarga*pdf
  12. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)*pdf
  13. Data biodata diri (pada surat penetapan peserta)*pdf

Demikian informasi ini disampaikan. Untuk dapat ditindaklanjuti sebegaimana mestinya.

 

Ketua PPG
FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,

ttd

Dr. Ujang Jamaludin, S.Pd., M.Si., M.Pd.

 

Scroll to Top