PERSYARATAN LAPOR DIRI PPG DALAM JABATAN KATEGORI 1 TAHUN 2022 UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Ketua Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, memberitahukan kepada seluruh calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Tahun 2022 FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Bahwa persyaratan yang diperlukan saat kegiatan Lapor Diri pada tanggal 13 – 15 Juli 2022 adalah :

  1. Format A1 (format diunduh dari SIMPKB)
  2. Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
  3. Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
  4. Ijazah S1
  5. Transkip S1
  6. Kartu Identitas Diri (KTP)
  7. Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (background/ latar warna merah)
  8. SKCK (dari kepolisian setempat)
  9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/ RSUD setempat)
  10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/ Kepolisian/ Puskesmas/ RSUD setempat)
  11. NPWP (jika ada)

 

B_274_PPGUntirta_

X