Diinformasikan kepada para calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 2 Tahun 2023 PPG FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, berikut persyaratan Lapor Diri :
- Format A1 (format diunduh pada SIMPKB)
- Pakta Integritas (format diunduh pada SIMPKB)
- Surat Izin Pimpinan (format diunduh pada SIMPKB)
- Ijazah S1
- Transkip nilai S1
- Kartu identitas (KTP)
- Pas foto dimensi 4×6 berwarna (latar belakang merah) berpakaian rapih dan sopan
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (dari Instansi Pemerintah RSUD/Puskesmas) yang masih berlaku
- Surat keterangan bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/RSUD/Puskesmas) yang masih berlaku
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Data biodata diri (format dari LPTK)
Demikian informasi ini disampaikan. Untuk dapat ditindaklanjuti sebegaimana mestinya.
Ketua PPG
FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,
ttd
Dr. Ujang Jamaludin, S.Pd., M.Si., M.Pd.