Persyaratan Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 2 Tahun 2023

Diposting pada

Diinformasikan kepada para calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 2 Tahun 2023 PPG FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, berikut persyaratan Lapor Diri :

  1. Format A1 (format diunduh pada SIMPKB)
  2. Pakta Integritas (format diunduh pada SIMPKB)
  3. Surat Izin Pimpinan (format diunduh pada SIMPKB)
  4. Ijazah S1
  5. Transkip nilai S1
  6. Kartu identitas (KTP)
  7. Pas foto dimensi 4×6 berwarna (latar belakang merah) berpakaian rapih dan sopan
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (dari Instansi Pemerintah RSUD/Puskesmas) yang masih berlaku
  10. Surat keterangan bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/RSUD/Puskesmas) yang masih berlaku
  11. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  12. Data biodata diri (format dari LPTK)

Demikian informasi ini disampaikan. Untuk dapat ditindaklanjuti sebegaimana mestinya.

 

Ketua PPG
FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,

ttd

Dr. Ujang Jamaludin, S.Pd., M.Si., M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.